OMBUDSMAN RI perwakilan SUMSEL melakukan penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik di Puskemas Simpang Periuk Dan Puskesmas Taba

Lubuklinggau- Dalam rangka penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 Se-Sumatera Selatan OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan melaksanakan Penilaian Pelayanan Publik di Puskesmas Simpang Periuk dan Puskemas Taba didampingi Staf Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Rabu-kamis, (12-13/10/2022).

Lubuklinggau- Dalam rangka penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 Se-Sumatera Selatan OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan melaksanakan Penilaian Pelayanan Publik di Puskesmas Simpang Periuk dan Puskemas Taba didampingi Staf Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Rabu-kamis, (12-13/10/2022).

Kegiatan Penilaian ini Bertujuan Untuk Perbaikan Peningkatan kualitas Pelayanan Publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik dipemerintahan pusat maupun pemerintah daerah

Metode penilaian yang dilakukan OMBUDSMAN dalam penilaian ini antara lain melakukan wawancara kepada Kepala Puskesmas Ka.subang Tata Usaha Puskesmas, Staf Puskesmas, dan Pengunjung Puskesmas, Ombudsman juga melakukan Observasi dan Studi Dokumen pada Puskesmas simpang periuk dan Taba,




dalam penilaian ini Puskesmas Simpang Periuk dan Taba mendapatkan beberapa masukan dan akan di dilakukan Penyempurnan demi Kenyamanan Pelayanan Publik.

Berita Dinas
BAGIKAN :
Tulis Komentar
LINK TERKAIT